Do'a Zakat Fitrah Diri Sendiri Dan Keluarga

Apa itu zakat fitrah, orang yang berhak menerima zakat, Do'a zakat fitrah
Mediaweb4u-Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadan sebagai wujud rasa syukur atas nikmat sehat jasmani dan rohani yang diterima selama bulan Ramadan. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, muslim atau muslimah, yang telah mencapai usia baligh pada saat hari raya Idul Fitri tiba. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha' (sekitar 3 liter) dari bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah masing-masing, seperti beras, gandum, jagung, atau kacang hijau. Zakat fitrah dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, atau kaum muslimin yang kurang mampu.


Orang yang wajib menerima zakat fitrah
Orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah orang yang membutuhkan atau dikenal sebagai mustahik. Beberapa kriteria orang yang berhak menerima zakat fitrah antara lain:


1. Fakir Miskin
Orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

2. Yatim Piatu 
Anak-anak yang ditinggalkan oleh kedua orang tua karena meninggal dunia atau berpisah secara sah, dan belum mencapai usia baligh.

3. Mualaf
Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan finansial untuk memperkuat keimanan dan mendapatkan perlindungan dari masyarakat.

4. Amil Zakat
Orang yang ditunjuk oleh pemerintah atau organisasi zakat untuk mengumpulkan, membagikan, dan mengelola dana zakat.

5. Budak
Orang yang masih berstatus budak dalam arti yang benar-benar miskin dan tidak memiliki penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

6. Orang yang terjebak hutang
Orang yang memiliki hutang yang harus segera dibayar dan tidak memiliki penghasilan yang mencukupi untuk melunasinya.

7. Para janda dan orang yang tidak mampu
Orang yang kehilangan suami atau pendukung keluarga utama dan tidak memiliki penghasilan atau sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Berikut ini do'a zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Niat Zakat Fitrah bagi Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(nama anak laki-laki pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala.”

4. Niat Zakat Fitrah bagi Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(nama anak perempuan pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala.”

5. Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah bagi Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(nama orang yang diwakilkan), fardhu karena Allah Taala.”

Setelah membaca doa dan menyerahkan zakat, panitia zakat atau orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat agar diberi kemuliaan. 

Contoh doa tersebut adalah:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ


Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran


Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

LihatTutupKomentar
Cancel

Terma kasih sudah berkunjung ke ke mediaweb4u, mohon berkomentar sesuai tema artikel dan jangan sertakan link aktif